BAB
V
Jenis
pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam pasar Kompetitif
Pengertian persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli
Pengertian pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi
antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa
tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar)
dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara
pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli
dan penjual.
Bentuk
– bentuk struktur pasar
Pasar
persaingan sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual
sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas, adapun pasar persaingan sempurna
memiliki ciri – ciri.
Ciri
– ciri pasar sempurna :
1.
Jumlah
penjual dan pembeli yang banyak.
2.
Produk
yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen.
3.
Pemerintah
tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga.
Jenis
– jenis pasar sempurna :
1.
Jumlah
penjual dan pembeli banyak.
2.
Barang
yang di jual sama/homogen.
3.
Harga
di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran.
4.
Posisi
tawar konsumen kuat.
5.
Sulit
mendapatkan keuntungan lebih/diatas rata – rata.
Pasar
persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak
terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari
pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna
terdiri atas pasar monopoli, oligopoli dan pasar monopolistic.
Pasar monopoli adalah salah satu bentuk interaksi antara
permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang
berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar
monopoli memiliki ciri – ciri:
·
Hanya
ada satu produsen yang menguasai penawaran.
·
Tidak
ada barang subtitusi/penggantu yang mirip.
·
Produsen
memiliki kekuatan menentukan harga.
·
Tidak
ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa
keunggulan perusahaan.
Sebab
– sebab terjadi nya pasar monopoli:
·
Penguasaan
bahan mentah.
·
Penguasaan
teknik produksi tertentu.
·
Pemberian
hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten).
·
Adanya
lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk).
·
Adanya
monopoli yang diperoleh secara alamiah.
·
Memiliki
modal yang besar (karena penggabungan perusahaan).
·
Memiliki
prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain.
Kebaikan
pasar monopoli:
·
Industri
– industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
·
Mendorong
untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
·
Tidak akan mungkin timbul perusahaan – perusahaan yang kecil
sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
Kelebihan
pasar monopoli:
·
Tidak
efisiennya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara
penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
·
Konsumen
merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh
perusahaan monopoli.
·
Timbul
ketidakadilan karena keuntungan banyak yang dinikmati oleh produsen.
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli,
maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga
maksimum dan penetapan harga maksimum dan penetapan Undang – Undang
Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan
penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh
permintaan pasar.
Oligopoli
memiliki ciri – ciri:
·
Terdapat
beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
·
Barang
yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak.
·
Terdapat
hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke
dalam pasar.
Kebaikan
pasar oligopoli antara lain sebagai berikut:
·
Industri
– industri oligopoli bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang
paling pesat.
·
Terdorong
untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi.
·
Lebih
mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.kelemahannya antara
lain sebagai berikut.
·
Kemungkinan
adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit)yang dinikmati produsen.
·
Tidak
efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata
yang minimum.
·
Kemungkinan
adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
·
Terdapat
kenaikan harga (inflasi)yang merugikan masyarakat secara makro.
Monopoli dan dimensi etika bisnis sebagai penentu harga
(price-maker),seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga yang akan
diproduksi:semakin sedikit barang yang diproduksi ,semakin mahal harga barang
tersebut,begitu pula sebaliknya.ciri utama pasar ini adalah adanya seorang
penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.ciri
lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan
dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke
dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi
pedoman atau acuan manajer dan karyawan dalam mengambil keputusan dan
mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopolis harus memiliki etika dalam
berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan
harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha
pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang
baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi
tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan
juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pada pasar bebas kompetitif sempurna mencangkup
kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju yang disebut titik
keseimbangan.titik keseimbangan adalah satu-satunya titik dimana harga dianggap
adil baik bagi pembeli ataupun penjual.dalam proses ini,pasar kompetitif
sempurna dalam sempurna dalam tiga aspek moral penting:
1.
Masing-masing
secara terus menerus membentuk keadilan kapitalis.
2.
Secara
bersama-sama,semuanya memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
3.
Masing-masing
menghargai hak-hak negative tertentu dari pembeli dan penjual.
Pasar bebas kompetitif sempurna mencangkup keadilan
kapitalis karena pasar semacam ini selalu mengarah pada titik keseimbangan.dan
titik ini adalah titik dimana pembeli dan penjual secara rata-rata menerima
nilai dari apa yang mereka berikan,disini kita dapat melihat dari sudut
pandang,yaitu sudut pandang penjual dan sudut pandang pembeli.
Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bentuk persaingan yang
mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka
dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara
– Negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional
memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini
tentunya Negara – Negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar
untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena:
- Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara – Negara berkembang.
- Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud
investasi mereka.
- Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan diatas cenderung akan melemahkan Negara-Negara
yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh
lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposos yang sulit,
dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya
hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan
pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan
oleh teknologi, dan Negara-Negara maju menjadi pemasok kebutuhan, sehingga kita
Cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya
merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian
juga akan semakin menyempit.
BAB
VI
Perspektif
Etika Bisnis dalam ajaran Islam dan Barat, Etika Profesi
Beberapa Aspek Etika Bisnis dalam Islami
- Kesatuan
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan
dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim
baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen,
serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari
konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi
membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi
terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat
penting dalam sistem Islam.
- Keseimbangan
(Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis,
dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk
membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk
dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci
keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
- Kehendak
Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis
islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan
individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong
manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang
dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan
pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap
individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
- Tanggung
Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil
dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
- Kebenaran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran
lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran.
Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku
benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh
komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan
keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga
dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak
yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
Dalam teori ini memaksimalisasi kepentingan individu
dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan
harus berupa barang/kekayaan, bisa pula berupa ketenaran, keluarga bahagia,
pekerjaan yang baik atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif,
jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran ini adalah bahwa
tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap individu
menggunakan kriterianya masing-masing dan berbeda setiap budaya atau negara.
Deontologi berasal dari kata deon yang berarti tugas atau
kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia melepaskan
sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatannya. Teori yang dikembangkan
oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus berdasarkan
aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan “hasil” atau “konsekuensi”
seperti yang ada dalam teori teleologi. Perbuatan baik bukan karena hasilnya
tapi mengikuti suatu prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik.
Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan (Virtue
Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara
universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia
untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti perbuatan
manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap
dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah hati, dsb sebagai keseluruhan.
Definisi yang sangat luas, profesi adalah sebuah pekerjaan
yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni,
sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut.
Definisi lebih sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan
dan keterampilan khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi
ditandai oleh tiga unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan
khusus, dan adanya komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Profesi : bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan
sebagainya tertentu.” Menurut Sonny Keraf (1998) : “Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.”
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan
profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik
& apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya
definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
- Prinsip
Tanggung Jawab
Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena
orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas
profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung
jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar
diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.Prinsip
Keadilan
Yaitu
prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan
profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu,
khususnya orang-orang yang dilayani dalam kaitannya dengan profesi
yang dimilikinya. 3. Prinsip Otonomi
Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional
terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam
menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat
profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil
dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan
dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4. Prinsip Integritas Moral
Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri
profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang
yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka
mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya,
dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.
BAB VII
Pengertian Budaya Organisasi dan perusahaan, Hubungan Budaya dan Etika,
Kendala dalam mewujudkan Kinerja Bisnis Etis
Karakteristik budaya organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna
bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah
sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi
oleh organisasi.
Robbins
(2007), memberikan 7 karakteristik budaya sebagai berikut :
- Inovasi
dan keberanian mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan
didorong untuk bersikap inovtif dan berani mengambil resiko.
- Perhatian
terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi,
analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
- Berorientasi
pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang
teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
- Berorientasi
kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen
mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam
organisasi.
- Berorientasi
pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim
ketimbang individu-individu.
- Agresivitas
yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
- Stabilitas
yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya
status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.
Sedangkan
Schneider dalam (Pearse dan Bear, 1998) mengklasifikasikan budaya organisasi ke
dalam empat tipe dasar:
- Control
culture.
Budaya impersonal nyata yang memberikan perhatian pada kekonkretan,
pembuatan keputusan yang melekat secara analitis, orientasi masalah dan
preskriptif.
- Collaborative
culture.
Berdasarkan pada kenyataan individu terhadap pengambilan keputusan yang
dilakukan secara people-driven, organic dan informal. Interaksi dan
keterlibatan menjadi elemen pokok.
- Competence
culture.
Budaya personal yang dilandaskan pada kompetensi diri, yang memberikan
perhatian pada potensi, alternatif, pilihan-pilihan kreatif dan
konsep-konsep teoretis. Orang-orang yang termasuk dalam tipe budaya ini
memiliki standar untuk meraih sukses yang lebih tinggi.
- Cultivation
culture.
Budaya yang berlandaskan pada kemungkinan seorang individu mampu
memperoleh inspirasi.
Berikut
ini merupakan 10 karakteristik dari Budaya Organisasi :
- Inisiatif
individual
Definisi inisiatif individual adalah tingkat tanggung jawab
(responsibility), kebebasan (freedom) atau independensi (independent) yang
dimiliki setiap individu dalam berpendapat. Kelompok khususnya pimpinan
sebaiknya menghargai dan memang perlu dihargai inisiatif individu dalam suatu
organisasi selama ide dan inisiatif tersebut berguna dalam memajukan dan
mengembangkan organisasi atau perusahaan.
- Toleransi
Terhadap Tindakan Berisiko
Setiap pegawai dan anggota atau kader perlu ditekankan
tentang batas batas dalam bertindak agresif, inovatif dan mengambil risiko.
Sebuah budaya organisasi yang baik adalah sebuah budaya yang memberikan
toleransi terhadap anggota atau para pegawai dalam bertindak inovatif dan
agresif dalam mengembangkan dan memajukan organisasi atau perusahaan serta
mendorong untuk berani dalam mengambil risiko terhadap apa yang akan
dilakukannya.
- Pengarahan
Pengarahan dimaksudkan sejauh mana suatu
organisasi/perusahaan dapat membuat dengan jelas sasaran dan harapan yang
diinginkan. Sasaran dan harapan tersebut haruslah secara jelas tercantum visi,
misi dan tujuan organisasi (pengertian visi misi). Keadaan yang seperti ini
akan memberikan pengaruh terhadap kinerja organisasi / perusahaan.
- Integrasi
Integrasi dalam budaya organisasi adalah kemampuan suatu
organisasi atau perusahaan dalam memberikan dorongan terhadap unit unit atau
satuan dalam organisasi atau perusahaan untuk bekerja dengan terpimpin atau
terkoordinasi. Melalui kerja yang kompak dan terkoordinasi dengan baik dapat
mendorong kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dihasilkan oleh sebuah
organisasi atau perusahaan.
- Dukungan
manajamen
Dukungan manajemen dalam budaya organisasi adalah tentang
kemampuan tingkat manajer dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam
berkomunikasi (baca pengertian komunikasi) kepada karyawan. Komunikasi tersebut
harusnya dalam bentuk dukungan, arahan ataupun kritisi (membangun) kepada
bawahan. Dengan adanya dukungan manajemen yang komunikatif, sebuah perusahaan
atau organisasi dapat berjalan dengan mulus.
- Kontrol
Kontrol dalam budaya organisasi sangat penting. Kontrol yang
dimaksud adalah peraturan atau norma yang digunakan dalam suatu organisasi atau
perusahaan. Oleh karena itu diperlukan sejumlah peraturan dan tenaga pengawas
(atasan langsung) yang berfungsi sebagai pengawas dan pengendali perilaku
pegawai dan karyawan dalam suatu organisasi.
- Identitas
Identitas dalam budaya organisasi adalah kemampuan seluruh
karyawan dalam suatu organisasi atau perusahaan dalam mengidentifikasikan
dirinya sebagai suatu kesatuan dalam perusahaan dan bukan sebagai kelompok
kerja tertentu atau keahlian profesional tertentu.
- Sistem
Imbalan
Sistem imbalan tidak kalah pentingnya dalam budaya
organisasi. Sistem imbalan seperti pemberian kenaikan gaji, promosi (kenaikan
jabatan), bonus liburan dan lainnya haruslah berdasarkan kemampuan atau
prestasi karyawan dalam bekerja dan sangat tidak diperbolehkan atas alasan
alasan perusak lainnya seperti senioritas, pilih kasih dan hal hal lain yang
berbau korupsi (baca pengertian korupsi). Sistem imbalan dapat memberikan boost
atau dorongan terhadap prestasi kerja dan memberikan peningkatan dalam perilaku
inovatif dan kerja maksimal sesuai keahlian dan kemampuan yang dimiliki
karyawan atau anggota dalam organisasi.
- Toleransi
terhadap Publik
Dalam budaya organisasi, perbedaan pendapat yang memunculkan
konflik sering terjadi dalam sebuah perusahaan atau organisasi. Hal inilah yang
harus dilakukan sebagai upper manajement untuk mengarahkan konflik yang
terbangun untuk melakukan perbaikan serta perubahan strategi untuk mencapai
tujuan organisasi. Toleransi terhadap konflik harus dimediasi oleh pimpinan
atau karyawan superior sehingga terjadi kritis membangun dan tidak saling
menyerang.
- Pola
komunikasi
Pola komunikasi dalam perusahaan atau organisasi sering
dibatasi oleh hierarki kewenangan yang formal. Akan tetapi, pola yang terlalu
ketat akan menghambat perkembangan organisasi karena tidakadanya hubungan
emosional yang kental terhadap bawahan dan atasan dalam organisasi. Ada lima
pola kinerja komunikasi yaitu personal, passion, sosial, organizational
politics, dan enkulturasi.
Fungsi Budaya Organisasi
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting.
Fungsi budaya organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang
ada didalamnya.
Budaya
memiliki sejumlah fungsi dalam organisasi :
- Batas
Budaya berperan sebagai penentu batas-batas;
artinya, budaya menciptakan perbedaan atau yang membuat unik suatu organisasi
dan membedakannya dengan organisasi lainnya.
- Identitas
Budaya memuat rasa identitas suatu organisasi.
- Komitmen
Budaya memfasilitasi lahirnya
komitmen terhadap sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan individu.
- Stabilitas
Budaya meningkatkan stabilitas
sistem sosial karena budaya adalah perekat sosial yang membantu menyatukan
organisasi dengan cara menyediakan standar mengenai apa yang sebaiknya
dikatakan dan dilakukan karyawan.
- Pembentuk
sikap dan perilaku
Budaya bertindak sebagai mekanisme
alasan yang masuk akal (sense-making) serta kendali yang menuntun dan membentuk
sikap dan perilaku karyawan. Fungsi terakhir inilah yang paling menarik.
Sebagaimana dijelaskan oleh kutipan berikut, budaya
mendefinisikan aturan main: “Dalam definisinya, bersifat samar, tanmaujud,
implisit, dan begitu adanya. Tetapi, setiap organisasi mengembangkan sekmpulan
inti yang berisi asumsi, pemahaman, dan aturan-aturan implisit yang mengatur
perilaku sehari-hari di tempat kerja. Hingga para pendatang baru mempelajari
aturan, mereka tidak diterima sebagai anggota penuh organisasi. Pelanggaran
aturan oleh pihak eksekutif tinggi atau karyawan lini depan membuat publik luas
tidak senang dan memberi mereka hukuman yang berat. Ketaatan pada aturan
menjadi basis utama bagi pemberian imbalan dan mobilitas ke atas.”
Pedoman Tingkah Laku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan
dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ
perusahaan dan semua karyawan perusahaan.
contoh
pedoman perilaku di Jasa Marga :
Prinsip Dasar Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka
panjang, pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh
karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi
acuan bagi organ perusahaandan semua karyawan dalam menerapkan
nilai-nilai(values) dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari
budaya perusahaan. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan
adalah:Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate
values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan
usahanya .Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan
usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati
oleh organ perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis
yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan
manifestasi dari nilai – nilai perusahaan. Nilai-nilai dan rumusan
etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam
pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan Pedoman Pokok
Pelaksanaan. Nilai-nilai Perusahaan Nilai-nilai perusahaan merupakan
landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu,
sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi
perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun
dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengansektor usaha serta karakter
dan letak geografis dari masing – masing perusahaan. Nilai-nilai
perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
Apresiasi Budaya
Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara
tepat sehingga tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap hasil budaya
kegiatan menggauli hasil budaya dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh
pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik
terhadap hasil karya.
Apresiasi kebudayaan adalah penghargaan dan pemahaman atas
budaya (Natawidjaja, 1980), kegiatan menggauli (kebudayaan) dengan
sungguh-sungguh hingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis,
dan kepekaan perasaan yang baik (terhadap kebudayaan) (Effendi, 1974), pendek
kata, penghargaan (terhadap kebudayaan) yang didasarkan pada pemahaman
(Sudjiman, 1984).
Tujuan apresiasi adalah menumbuhkan kepekaan dan keterbukaan
terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap
masalah-masalah tersebut serta menyadarkan kita terhadap nilai-nilai yang lebih
hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai – nilai
lain yang hidup dalam masyarakat.
Jadi Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara
tepat sehingga tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap hasil budaya dan
kegiatan menggauli hasil budaya dengan sungguh – sungguh sehingga tumbuh
pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik
terhadap hasil karya.
Hubungan Etika dan Budaya
Salah satu faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja
karyawan adalah budaya organisasi. Budaya organisasi merupakan nilai-nilai yang
berkembang dalam suatu organisasi, di mana nilai-nilai tersebut digunakan untuk
mengarahkan perilaku anggota-anggota organisasi (Soedjono, 2005). Perilaku
karyawan tersebut dipengaruhi oleh lingkungan tempat mereka bekerja yang
dibentuk melalui budaya organisasi, di mana keberadaan budaya dalam suatu
organisasi diharapkan akan meningkatkan kinerja karyawan. Selain berpengaruh
terhadap kinerja karyawan, budaya organisasi juga memiliki keterkaitan yang
erat dengan kepuasan kerja. Kepuasan kerja dapat didefinisikan sebagai suatu
keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan di mana para
karyawan memandang pekerjaannya (Handoko, 1998, dalam Widodo, 2006). Apabila
persepsi karyawan terhadap budaya dalam suatu organisasi baik, maka karyawan
akan merasa puas terhadap pekerjaannya. Sebaliknya, apabila persepsi karyawan
terhadap budaya dalam suatu organisasi tidak baik, maka karyawan cenderung
tidak puas terhadap pekerjaannya (Robbins dan Judge, 2008). Karyawan yang
merasa puas terhadap pekerjaannya dan menggangap pekerjaannya sebagai sesuatu
yang menyenangkan akan cenderung memiliki kinerja yang baik.
Robbins dan Judge (2008) mengartikan budaya organisasi
sebagai sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang
membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lainnya. Menurut Robbins dan
Judge (2008) budaya organisasi mewakili sebuah persepsi yang sama dari para
anggota organisasi. Oleh karena itu, diharapkan bahwa individu – individu yang
memiliki latar belakang berbeda atau berada pada tingkatan yang tidak sama
dalam organisasidapat memahami budaya organisasi dengan pengertian yang serupa.
Hofstede (1986, dalam Koesmono, 2005) menyatakan bahwa budaya merupakan
berbagai interaksi dari ciri-ciri kebiasaan yang mempengaruhi kelompok-kelompok
orang dalam lingkungannya. Agar budaya organisasi dapat berfungsi secara
optimal, maka budaya organisasi harus diciptakan, dipertahankan, dan diperkuat
serta diperkenalkan kepada karyawan melalui proses sosialisasi (Nurtjahjani dan
Masreviastuti, 2007). Melalui sosialisasi ini, karyawan diperkenalkan tentang
tujuan, strategi, nilai-nilai, dan standar perilaku organisasi serta informasi
yang berkaitan dengan pekerjaan.
Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan : Meta-ethical
cultural relativism merupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatkan
bahwa tidak ada kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu
disesuaikan dengan budaya dimana kita menjalankan kehidupan soSial kita karena
setiap komunitas sosial mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap
kebenaran etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat
digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya.
Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian
terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu
disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl mempunyai
standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana kita
tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya
yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang
berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya yang
berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo beranaggapan
bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang biasa, sedangkan
menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini merupakan suatu tindakan
amoral.
Suatu premis yang disebut dengan “Dependency Thesis”
mengatakan “All moral principles derive their validity from cultural
acceptance”. Penyesuaian terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya
harus dipertahankan dan dibutuhkan suatu pengembangan premis yang lebih kokoh.
Etika perusahaan menyangkut hubungan :
- Perusahaan
dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan
perusahaan lain atau masyarakat setempat).
- Etika
kerja terkait antara perusahaan dengan karyawan.
- Etika
perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Faktor utama yang dapat menciptakan iklim etika
dalam perusahaan :
- Terciptanya
budaya perusahaan secara baik.
- Terbangunnya
suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based- organization).
- Terbentuknya
manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh
adanya interaksi beberapa faktor :
- Faktor
kepentingan diri sendiri
- Keuntungan
perusahaan
- Pelaksanaan
efisiensi
- Kepentingan
kelompok
Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang
terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya
saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok,
yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya
perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam
budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan
akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dari tingkatan manajer
terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang
profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam
profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat
dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat
berarti terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka
membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
Perilaku etis dapat menimbulkan saling percaya antara
perusahaan dengan stakeholder. Perilaku etis dapat mencegah pelanggan, pegawai
dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya. Budaya
perusahaan memberi kontribusi signifikan terhadap pembentukan perilaku etis.
Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku etis atau sebaliknya dapat
mendorong terciptanya perilaku tidak etis. Berikut adalah Faktor yang
menyebabkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan:
- Terciptanya
budaya perusahaan secara baik.
- Terbangunnya
suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya.
- Terbentuknya
manajemen hubungan antar pegawai.
Kendala Mewujudkan Kinerja Bisnis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top management yang
secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku
perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management,
karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah.
Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan
bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta
bekerja mencari untung. Bisnis merupakan pekerjaan yang kotor. Pandangan
tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kita memiliki persepsi yang keliru
tentang profesi bisnis.
Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan
oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai
moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan
dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf`(1993) menyebut beberapa kendala
tersebut yaitu:
- Standar
moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang
lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk
memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan
campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi
laporan keuangan.
- Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul
karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara
peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik
antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh
sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan
kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa
jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
- Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya
sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi
membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak
yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi
ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan
peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
- Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis
bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di
pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis
menegakkan norma-norma etika.
- Belum
ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik
bisnis dan manajemen.